DEMOKRASI TERPIMPIN
PKN
Disusun oleh :
Anisa Tri
Wijayanti
Daniel Candra
Kurnia
Dina Hanifah
Mansur
Febry Yusuf
Panjaitan
Hasti Risna
Duana
Iis Mulyati
Meli Andinar
Ray Rizal Al
Razmi
PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA
DINAS PENDIDIKAN
SMP NEGERI 5 TASIKMALAYA
Jl. RE. Martadinata
No. 85 Tlp. (o265) – 330277 Tasikmalaya 46133
Tahun ajaran 2014/2015
A. Demokrasi Terpimpin
Demokrasi
Terpimpin ( Indonesia 1959-1966) adalah sebuah demokrasi yang sempat ada di
Indonesia, yang seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpinnya
saja.
Demokrasi
terpimpin dimulai sejak dikeluarkannya Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959, oleh Presiden soekarno.
Dekrit
Presiden tersebut berisikan 3 poin berikut:
·
Pembubaran Konstituante.
·
Berlakunya kembali UUD 1945.
·
Pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu yang
sesingkat-singkatnya.
Dengan demikian, sistem pemerintahan pun berubah dari
sistem parlementer menjadi sistem presidensial seperti yang diamanatkan oleh
UUD 1945.
Dalam
suasana yang mengancam keutuhan teritorial sebagaimana kata Feith, dan ancaman
perpecahan sebagai mana kata Soepomo, itulah muncul gagasan “Demokrasi
Terpimpin” yang di lontarkan Presiden Soekarno pada bulan februari 1957. mula
mula pandangan ini dicetuskan oleh partai Murba, serta Chaerul saleh dan
Ahmadi.
Namun
gagasan tanpa perbuatan tidak terlalu berarti dibanding gagasan dan perbuatan
langsung dalam usaha mewujudkan gagasan itu dan inilah yang di lakukan soekarno
. Konsep Demokrasi terpimpin yang hendak membawa PKI masuk kedalam kabinet ini
juga menyebut-nyebut akan di bentuknya lembaga negara baru yang ekstra
konstitusional yaitu (Dewan Nasional), yang akan di ketuai oleh soekarno
sendiri yang bertugas memberi nasehat kepada kabinet maka untuk itu harus di
bentuk kabinet baru yang melibatkan semua partai termasuk PKI serta di bentuk
Dewan penasehat tertinggi dengan nama “Dewan Nasional” yang beranggotakan
wakil-wakil seluruh golongan fungsional.
Dari segi keamanan : Banyaknya gerakan sparatis pada masa
demokrasi liberal, menyebabkan ketidak stabilan di bidang keamanan.
Dari segi perekonomian : Sering terjadinya pergantian
kabinet pada masa demokrasi liberal menyebabkan program-program yang dirancang
oleh kabinet tidak dapat dijalankan secara utuh, sehingga pembangunan ekonomi
tersendat.
Dari segi politik : Konstituante gagal dalam menyusun UUD
baru untuk menggantikan UUDS 1950 Masa Demokrasi Terpimpin yang dicetuskan oleh
Presiden Soekarno diawali oleh anjuran beliau agar Undang-Undang yang digunakan
untuk menggantikan UUDS 1950 adalah UUD'45. Namun usulan itu menimbulkan pro
dan kontra di kalangan anggota konstituante. Sebagai tindak lanjut usulannya,
diadakan voting yang diikuti oleh seluruh anggota konstituante . Voting ini
dilakukan dalam rangka mengatasi konflik yang timbul dari pro kontra akan
usulan Presiden Soekarno tersebut. Hasil voting menunjukan bahwa : 269
orang setuju untuk kembali ke UUD'45. 119 orang tidak setuju untuk
kembali ke UUD'45 Melihat dari hasil voting, usulan untuk kembali ke UUD'45
tidak dapat direalisasikan. Hal ini disebabkan oleh jumlah anggota konstituante
yang menyetujui usulan tersebut tidak mencapai 2/3 bagian, seperti yang telah
ditetapkan pada pasal 137 UUDS 1950.
B. Pelaksanaan Demokrasi Terpimpin
1.
Bentuk pemerintahan Presidensial Ir. Soekamo sebagai
Presiden dan Perdana menteri dengan kabinetnya dinamakan Kabinet Kerja.
2.
Pembentukkan MPR sementara dengan penetapan Presiden
No. 2 tahun 1959. Keanggotaan MPRS terdiri dari 583 anggota DPR ditambah dengan
utusan-utusan daerah dan 200 wakil-wakil golongan.
3.
Pembentukkan DPR sementara berdasarkan penetapan
Presiden No.3 tahun 1959 yang diketuai oleh Presiden dengan 45 orang
anggotanya.
4.
Pembentukkan Front Nasional melalui penetapan Prcsiden
No.13 tahun 1959. tertanggal 31 Desember 1959. Tujuan Front Nasional adalah:
a. Menyelesaikan
Revolusi Nasional
b. Melaksanakan pembangunan semesta nasional
c. Mengembalikan Irian
Barat dalam wilayah RI. Front Nasional banyak dimanfaatkan oleh PKI dan
simpatisannya sebagai alat untuk mencapai tujuan politiknya.
5. Pembentukkan DPRGR.
Presiden
Soekarno pada 5 Maret 1959 melalui penetapan Presiden No.3 tahun 1959
membubarkan DPR hasil Pemilu sebagai gantinya melalui penetapan Presiden No.4
tahun I960 Presiden membentuk DPRGR yang keanggotaannya ditunjuk oleh Soekarno.
6. Manipol USDEK
Berkembang pula ajaran
Presiden Soekano yang dikenal dengan NASAKOM (Nasionalisme, Agama dan Komunis).
Berdasarkan Keputusan Presiden No.200 dan 201 tahun 1960
Presiden membubarkan Partai Masyumi dan PSI dengan alasan parea pemimpin partai
tersebut mendukung pemberontakan PRRI/Permesta. Kala itu, pemerintahan
Demokrasi Terpimpin dilaksanakan oleh Ir. Soekarno selaku pemimpin
Negara.Wewenang-wewenang yang seharusnya dilaksanakan oleh DPR dan MPR justru
dilaksanakan oleh Presiden. Akibatnya, terjadi banyak pelanggaran politik di
Indonesia.
C. Masa
Demokrasi Terpimpin
Masa demokrasi terpimpin (1957-1965) dimulai dengan
tumbangnya demokrasi parlementer atau demokrasi liberal yang ditandai
pengunduran Ali Sastroamidjojo sebagai perdana mentri. Namun begitu, penegasan
pemberlakuan demokrasi terpimpin dimulai setelah dibubarkannya badan
konstituante dan dikeluarkannya dekrit presiden 5 Juli 1959.
D. Penyimpangan
UUD 1945 di bidang politik pada masa Demokrasi Terpimpin
1. Mengumumkan
ajaran Nasakom (Nasionalis, Agama, komunis.
2. Kekuasaan
Presiden dijalankan secara sewenang-wenang; hal ini terjadi karena kekuasaan
MPR, DPR, dan DPA yang pada waktu itu belum dibentuk dilaksanakan oleh
Presiden.
3. MPRS
menetapkan Presiden sukarno menjadi Presiden seumur hidup; hal ini tidak sesuai
dengan ketentuan mengenai masa jabatan Presiden.
4. Pimpinan
MPRS dan DPR diberi status sebagai menteri; dengan demikian , MPR dan DPR
berada di bawah Presiden.E. Dampak
Demokrasi Terpimpin
5. Pimpinan
MA diberi status menteri; ini merupakan penyelewengan terhadap prinsip bahwa
kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka.
6. Presiden
membuat penetapan yang isinya semestinya diatur dengan undang-undang (yang
harus dibuat bersama DPR); dengan demikian Presiden melampaui kewenangannya.
7. Pembentukan
lembaga negara yang tidak diatur dalam konstitusi, yaitu Front Nasional.
8. Presiden
membubarkan DPR; padahal menurut konstitusi, Presiden tidak bisa membubarkan
DPR adanya ajaran RESOPIM (Revolusi, Sosialisme Indonesia, dan Pimpinan
Nasional) adalah untuk memperkuat kedudukan Presiden Sukarno.
F.
Ciri-ciri Demokrasi Terpimpin:
1.
Dominasi presiden, Presiden Soekarno
berperan besar dalam penyelenggaraan pemerintahan.
2.
Terbatasnya peran partai politik.
3.
Meluasnya peran militer sebagai unsur
politik.
4.
Berkembangnya pengaruh Partai Komunis
Indonesia
G.
Dampak positif diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, adalah sebagai
berikut.
1. Menyelamatkan negara
dari perpecahan dan krisis politik berkepanjangan.
2. Memberikan pedoman yang jelas, yaitu
UUD 1945 bagi kelangsungan negara.
3. Merintis pembentukan lembaga tertinggi
negara, yaitu MPRS dan lembaga tinggi negara berupa
DPAS yang selama masa Demokrasi Parlemen tertertunda pembentukannya.
H. Dampak negatif diberlakukannya
Dekrit Presiden 5 Juli 1959, adalah sebagai berikut.
1.
Ternyata UUD 1945 tidak dilaksanakan
secara murni dan konsekuen. UUD 45 yang harusnya menjadi dasar hukum
konstitusional penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaannya hanya menjadi
slogan-slogan kosong belaka.
2.
Memberi kekeuasaan yang besar pada
presiden, MPR,dan lembaga tinggi negara. Hal itu terlihat pada masa Demokrasi
terpimpin dan berlanjut sampai Orde Baru.
3.
Memberi peluang bagi militer untuk
terjun dalam bidang politik. Sejak Dekrit, militer terutama Angkatan Darat
menjadi kekuatan politik yang disegani. Hal itu semakin terlihat pada masa Orde
Baru dan tetap terasa sampai sekarang.
Susunan kabinet
Perdana Menteri
|
:
|
|
Wakil Perdana Menteri I
|
:
|
|
Wakil Perdana Menteri
II
|
:
|
|
Wakil Perdana Menteri
III
|
:
|